5 FAKTA Wanita Pemijat di Surabaya Dirudapaksa 3 Pemuda, Suami Korban Panik Lihat Istrinya Pingsan

Kasus rudapaksa menimpa seorang wanita terapis pijat di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah NH berusia 31 tahun. Sedangkan pelakunya berjumlah tiga orang pemuda berusia beragam.

Ketiganya Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III F. Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli secara lengkap membeberkan kronologi kasus ini. Ia mengatakan, kejadian pilu yang menimpa NH bermula ketika pelaku bernama Gayub memesan korban untuk memijat dirinya lewat aplikasi Michat.

Keduanya kemudian sepakat melakukan pertemuan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu. Kos tersebut sebelumnya telah dipesan oleh pelaku lainnya, Farchan. Ternyata ketiga pelaku sudah merencanakan aksi ini.

Di mana Gayub menunggu korban di dalam kamar kos. Sedangkan dua pelaku lainnya, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. "Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura pura dipijat." "Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Akay dikutip dari , Sabtu (19/6/2021).

Dirangkum dari , terungkap isi percakapan dalam Aplikasi MiChat, antaran NH dan Gayub sudah saling sepakat. Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT. Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.

"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30 WIB, tersangka meminta korban beristirahat." "Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay dikutip dari . Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.

Lalu NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu. Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban. Karena kehabisan nafas, korban tak berdaya dan pingsan.

Dengan kondisi lemas itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban. "Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," lanjut Akay. Saat kabur para tersangka juga sempat membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet.

Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu. Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis. "Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga kos.

Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," terang Akay. Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu. Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung istrinya.

Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Beruntung, tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar sambil menangis. Setelah mendengarkan cerita singkat dari sang istri, LUT langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gubeng.

Berbekal laporan itu, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai. Usai melakukan rudapaksa itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing masing," tandas Akay.

Sementara itu, Gayub yang memiliki ide itu mengaku tidak merencanakan aksinya. Namun, fakta menunjukkan jika ketiganya merencanakan aksi itu sejak dari rumah. "Spontan saja. Waktu di hotel itu mau nobar bertiga. Langsung saya pesan MiChat," akunya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga pemuda tersebut kini mendekam ditahanan Mapolsek Gubeng Surabaya. Sementara handpone korban laku dijual seharga satu juta rupiah dan uangnya untuk foya foya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

liputanwarga
24fakta
pintuwarga
studioberita
faktakata
jelajahharian
pinturakyat
pusatberita
infoterupdate
infoterbaru
pucatberita
pusatberitah
24jamterbaru
redaksi sipil
viral62
indoredaksi
pastifakta
62terkini
redaksi62
trending62
martek.id
mac218
mac218
mac218
rtp mac218
slot dana
situs slot777 situs slot777 situs slot777
slot dana
slot pulsa
slot bonus new member
agen138