Mengaku Anak Kiai, Pria Asal Malang Tipu 5 Jemaah Haji

MALANG – Sungguh bejat apa yang dilakukan Eko Supriyanto (40) alis Gus Juan Penatas warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia tega menipu 5 orang yang berkeinginan naik haji. Tragisnya uang milik mereka digunakan untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

Peristiwa ini terjadi di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Eko Supriyanto mengaku sebagai seorang Gus (Anak Kyai) atau sebagai seorang tokoh agama dari Kalimantan Selatan.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar press conference yang menghadirkan tersangka. (foto:Rizal Adhi Pratama).

”Kemudian dia menipu beberapa orang dengan dalih bisa cepat memberangkatkan haji,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers conference di Mapolres Malang, Jumat (19/02/2021).

Kejadian itu bermula pada Juni 2020, saat tersangka datang ke pengajian Gus Nurul di Tumpang.

“Kemudian tersangka mendatangi pengajian tersebut dengan mengenakan baju koko dan bersarung. Kemudian mengaku kepada Gus Nurul sebagai Gus Juan Penatas yang berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Dalam pengajian tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.

“Dia mengatakan kalau dirinya memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit dengan metode dipijat atau meminum ramuan. Sehingga ada beberapa jemaah pengajian itu yang menemui khusus Gus gadungan ini untuk disembuhkan penyakitnya,” tuturnya.

Akhirnya bertemulah tersangka dengan salah seorang korban bernama Pak Bas (45) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kemudian antara Gus gadungan ini dengan salah satu korban bernama Pak Bas (45) warga Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Berceritalah Pak Bas kalau akan berangkat haji pada 2025. Tapi istrinya tidak terdaftar. Pak Bas berharap agar istrinya bisa berangkat bareng-bareng pada 2025,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, Gus gadungan ini mengeluarkan jurus tipu-tipunya dengan mengatakan kalau punya teman di Kantor Departemen Agama Jakarta.

”Kemudian mengatakan bisa memberangkatkan haji lebih awal. Pak Bas dan istrinya bisa berangkat bersama. Akhirnya korban tergiur dan mau menuruti arahan dari tersangka,” sambungnya.

Kemudian korban terjerat tipu daya tersangka dan mau memberikan sejumlah uang yang tidak sedikit.

“Awalnya tersangka minta Rp 10 juta untuk membeli smartphone, dan ia mengatakan jika smartphone ini untuk berkomunikasi dengan temannya yang ada di Departemen Agama Jakarta. Kemudian dia juga minta uang lagi sebesar Rp 12 juta rupiah,” ungkap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Kemudian beberapa waktu berlalu ia juga berhasil memikat korban kedua bernama Suliono (44) warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Petugas menggelandang tersangka kembali ke selnya di Mapolres Malang.(foto:Rizal Adhi Pratama).

“Ia juga menjanjikan kepada korban kedua akan memberangkatkan haji lebih cepat. Kemudian korban dimintai uang Rp 25 juta,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, tersangka juga berhasil menipu tiga orang korban lainnya yang sama-sama dari Tumpang.

“Akhirnya informasi ini menyebar ke jemaah lain dan akhirnya ada 3 orang jemaah lagi yang sempat tertipu. Ketiganya sudah sudah mengeluarkan uang kisaran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” tandasnya.

Setelah beberapa saat tak kunjung diberangkatkan haji, para korban akhirnya menyadari jika mereka telah tertipu. Lalu melaporkan kasusnya ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap Gus gadungan ini. Tersangka tinggal di Kecamatan Pakis,” ucapnya.

Menurut Kapolres, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan penipuan. Korbannya berasal dari Kecamatan Tumpang.

”Tapi kami yakin di tempat lain sudah sering melakukan dengan modus operandi yang berbeda,” lanjutnya.

Tersangka ternyata juga sempat melakukan aksi yang sama di Pakis, Pasuruan dan tempat lainnya dengan cara tipu daya muslihat. Dia melakukan sendiri kejahatan tersebut.

“Uang hasil kejahatannya digunakan untuk senang-senang. Untuk kepentingan pribadi dan tidak pernah dipergunakan untuk pengurusan haji para korbannya,” ujar Hendri.

Tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang tersebut untuk bersenang-senang dengan wanita tuna susila (WTS).

“Uangnya habis untuk senang-senang seperti melacur,” terangnya saat menjawab pertanyaan Kapolres Malang terkait uang para korbannya itu.

Tersangka mengaku mengenal Gus Nurul sejak 2019. Mengenal kedua korbannya saat pengajian pada Juni 2020 lalu.

“Saya 2019 sudah pernah ke sana (Pesantren Gus Nurul) untuk kenalan saja. Lalu yang kedua ini kenalan dengan Pak Bas dan Pak Suli,” ungkapnya.

Ia juga mengelabuhi para korbannya dengan berpura-pura menelpon temannya yang bekerja di Departemen Agama Pusat. Padahal, handphonenya saat itu tidak aktif atau mati.

“Mereka saya ajak pengobatan dulu, baru setelah itu naik haji kok belum naik-naik begitu. Lalu saya bujuk dengan pura-pura punya koneksi di Jakarta. Saya pura-pura menelpon orang di Jakarta, padahal sebenarnya HP saya mati, dan mereka percaya semua,” bebernya.

Terakhir, saat mengetahui aksinya telah terbongkar, tersangka langsung kabur ke Tuban, Jawa Timur.

Terkait kasus penipuan ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

liputanwarga
24fakta
pintuwarga
studioberita
faktakata
jelajahharian
pinturakyat
pusatberita
infoterupdate
infoterbaru
pucatberita
pusatberitah
24jamterbaru
redaksi sipil
viral62
indoredaksi
pastifakta
62terkini
redaksi62
trending62
martek.id
mac218
mac218
mac218
rtp mac218
slot dana
situs slot777 situs slot777 situs slot777
slot dana
slot pulsa
slot bonus new member
agen138